Pulang PPDB, Gadis Remaja ini Ngaku Diperkosa Aparat Gadungan

페이지 정보

profile_image
작성자 Eloy
댓글 0건 조회 34회 작성일 24-08-01 06:09

본문

Rape_of_Persephone_Vechelde_02.jpgKeadian memilukan dialami A---gadis remaja berusia 17 tahun. Perempuan yang tinggal di Kecamatan Unter Iwis Kabupaten Sumbawa ini menjadi korban kebejatan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Korban diperkosa dan uang sakunya diembat. Berawal ketika korban yang dibonceng sepupunya dalam perjalanan pulang dari pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA wilayah Kota Sumbawa pada pukul 11.00 Wita. Saat melintas di depan Makodim 1607 Sumbawa, sepeda motor korban dicegat dan diminta berhenti. Layaknya seorang aparat, pelaku yang mengenakan masker dan helm ini, menanyakan SIM dan STNK. Korban mengaku belum punya SIM, sedangkan STNK motor ketinggalan di rumah. Pelaku pun meminta sepupu korban pulang mengambil STNK dan meminta korban menunggu. Sepeninggal sepupunya, korban diminta naik ke sepeda motor pelaku. Pelaku mengatakan akan membawa korban ke kantor polisi, sambil menunggu sepupunya balik.Korban yang tidak menaruh curiga mengikuti pelaku. Rupanya, rape pelaku langsung membawa korban ke lokasi Kelapis, Samota, tepatnya di pinggir pantai. Di tempat itulah korban diperkosa.Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meminta uang kepada korban. Pelaku berdalih akan membantu korban mengurus SIM. Karena takut korban menyerahkan uang Rp 45 ribu kepada pelaku. Saat pelaku lengah, korban pun kabur dan mengamankan diri di salah satu rumah milik warga. Korban akhirnya bisa menghubungi keluarganya dan saat itu juga kasus ini dilaporkan ke Polres Sumbawa. Laporan korban langsung ditindaklanjuti. Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa mendatangi lokasi tempat pelaku mencegat korban, dan lokasi tempat korban diperkosa. Namun polisi merasa kesulitan karena korban tidak mengenali wajah pelaku, sebab tertutup masker dan menggunakan helm. Korban hanya mengetahui sepeda motor yang digunakan pelaku bermerk Honda Beat.Kini korban telah didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA), mulai dari laporan, memberikan keterangan, hingga dilakukan visum et repertum. Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.Tr.K., S.IK, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Sumbawa. Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.